Knowledgebase
Portal Home > Knowledgebase > Apa saja syarat untuk pendaftaran domain .id?
Apa saja syarat untuk pendaftaran domain .id?
| 1. .co.id (Perusahaan) Syarat: SIUP atau (Akta Perusahaan (cover dan hal 1, NPWP), Hak Merk (bila ada), KTP Penanggung Jawab Pendaftaran. 2. .or.id (Organisai) Syarat: Akte Notaris atau SK Intern Pendirian Organisasi, KTP Penanggung Jawab Pendaftaran 3. .ac.id (Akademik/Universitas) Syarat: SK Depdiknas Pendirian Lembaga, SK Pengangkatan Rektor (Pimpinan Lembaga), Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID, KTP Penanggung Jawab Pendaftaran. 4. .sch.id (Sekolah) Syarat: Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat Kuasa, KTP Penanggung Jawab Pendaftaran. 5. .go.id (Pemerintahan) Syarat: Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai permen KOMINFO 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), surat kuasa dan KTP Penanggung jawab . Administrasi dilakukan oleh Depkominfo. 6. .web.id (Bebas) Syarat: KTP Penanggung Jawab Pendaftaran, Hak merk (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
|
Add to Favourites
Print this Article
|